| Category: | Books |
| Genre: | Nonfiction |
| Author: | Eko Prasetyo |
Orang Miskin Dilarang Sehat
Sebenarnya, buku ini akan lebih tepat jika diberi judul Orang Miskin Dilarang Sehat. Masalahnya, apa yang dipaparkan dalam buku ini mendeskripsikan, menganalisis dan memfokuskan kajiannya pada usaha sistematis orang miskin dibiarkan atau sengaja dibuat sakit. Orang miskin, seperti yang dipaparkan dalam buku ini, selalu terhimpit oleh beberapa pihak yang membuat mereka terus-menerus sakit yakni dokter, rumah sakit, orang kaya, dan pemerintah yang bekerjasama dengan pabrik farmasi.
Secara sistematis pula, buku yang mendudukkan orang miskin sebagai pihak yang harus sakit ini dibagi menjadi 4 bagian yakni darimana asal muasal sakit, kisah negeri penuh wabah, sakit yang miskin dan yang kaya, dunia medis yang kapitalistik dan kejam dan surat untuk para pekerja kesehatan.
Buku ini membalikkan asumsi masyarakat umum yang mengatakan bahwa sumber penyakit adalah manusia itu sendiri. Sebenarnya, pendapat itu tidak salah, hanya tidak seratus persen benar. Di Indonesia, sebagian besar penyakit disebabkan oleh kebijakan penguasa. Misalnya, banyak kasus menunjukkan bahwa program Keluarga Berencana (KB) menghasilkan efek buruk terhadap kesehatan. Padahal semua orang tahu, KB adalah kebijakan yang digembar-emborkan pemerintah. Artinya, pemerintah menganjurkan KB tanpa melihat efek samping dari timbulnya efek pemakaian alat kontrasepsi itu.
Umumnya, mereka yang memakai kontrasepsai adalah orang miskin. Ini artinya, efek negatif kontrasepsi biasanya akan mengenai mereka pula. Dengan kata lain, di satu sisi pemerintah menganjurkan KB, di sisi lain ia juga melarang orang miskin sehat karena efek penyekit yang timbul.
Orang miskin juga menjadi sasaran yang dirugikan perusahaan farmasi. Penulis melihat bahwa selama ini orang miskin sering dijadikan “kelinci percobaan” atas obat yang dikeluarkannya. Kondisi yang sudah dibikin sakit tersebut, membuka peluang masyarakat mencari obat keluaran pabrik farmasi itu. Padahal harga obat seringkali jauh di atas pendapatan mereka.
Artinya, disamping dijadikan percobaan, mereka juga dibiarkan sakit dengan harga obat yang relatif mahal. Bukankah mahalnya obat-obatan sama saja melarang orang miskin sehat? Sementara itu, pemerintah yang membiarkan harga obat melambung tinggi dan tanpa serius memberikan subsidi, bisa juga dikatakan melarang orang miskin untuk sehat pula.
Menurut catatan buku ini, itu belum termasuk dokter yang melakukan kolusi dengan penjual obat. Dokter dalam beberapa kasus yang dijumpai seringkali melakukan kerjasama dengan penjual obat (pabrik farmasi). Penjual obat sengaja memberikan prosentase laba tinggi pada dokter. Bahkan dokter hanya menyarankan obat-obatan tertentu sesuai dengan permintaan penjual obat.
Jadilah, orang miskin dalam keadaan sakit terus menerus. Sebabnya, mereka tidak mampu membeli obat. Kalaupun dokter memberi obat itu sekadar menghilangkan rasa sakit saja, sementara penyakit yang diderita belum terobati. Bukankah ini cermin orang miskin itu dilarang sehat?
Sementara itu, tak sedikit rumah sakit (swasta khususnya) yang memang diciptakan hanya untuk mereka yang kaya. Ini terjadi karena pengelola rumah sakit itu kebanyakan pengusaha. Harapannya apalagi kalau bukan keuntungan bisnis. Pihak rumah sakit akan menolak menangani mereka yang tergolong tidak mampu membayar. Lihat saja, fasilitas yang diberikan menyerupai hotel. Orang-orang kaya itu seperti pindah rumah saja. Fasilitas seperti kamar mandi, telepon, televisi, kulkas semua tersedia dalam rumah sakit itu.
Lalu bagaimana dengan Puskesmas yang ide awalnya untuk membantu masyarakat miskin? Menurut catatan Eko, Puskesmas sekarang sudah banyak berubah fungsi. Puskesmas tidak mendapatkan perhatian serius pemerintah, dokter dan pabrik farmasi. Puskesmas masih dianggap sebagai tempat mengabdi. Puskesmas juga tidak menjanjikan para dokter cepat kaya seperti yang dicita-citakan umumnya para dokter.
Maka, para dokter enggan ditempatkan di Puskesmas ini. Kalaupun mereka ditempatkan di Puskesmas lebih berorientaasi klinis daripada lapangan. Mereka terpusat pada pengobatan saja, dan jarang ingin mengetahui sebab munculnya penyakit yang didapat di lapangan. Apalagi tingkat penghargaan terhadap dokter-dokter ini umumnya juga masih rendah. Maka, kebanyakan pelayanan kesehatan dilakukan oleh perawat yang hanya tahu masalah pengobatan sedikit.
Penulis yang juga direktur Resist ini kemudian menyarankan, sebenarnya Puskesmas tidak harus lagi didudukkan sebagai pusat layanan kesehatan, melainkan juga pendidikan dan pelatihan bagi penduduk setempat. Misalnya, bagaimana orang miskin memahami tentang sumber penyakit dan dari mana datangnya penyakit yang ada di sekitarnya. Artinya, orang miskin tidak hanya sekadar dihimbau jangan sakit karena tidak punya biaya perawatan. Tetapi, mereka juga diarahkan bagaimana agar akar penyakit itu bisa diketahui dan disembuhkan. Kenyataan yang belum dilakukan oleh Puskesmas itu menunjukkan bahwa Puskesmas juga melarang orang miskin sehat.
Lepas dari perdebatan soal judul buku apakah Orang Miskin Dilarang Sakit atau Orang Miskin Dilarang Sehat, buku ini sebenarnya berupaya memberikan penyadaran semua pihak akan mahalnya kesehatan. Bukan karena orang tidak mau sehat, tetapi selama ini kesehatan hanya menjadi monopoli orang yang berkuasa dan punya uang saja. Orang miskin masih sekadar menjadi objek semata.
Maka, buku ini sebenarnya mengajak orang miskin untuk menyadari kemudian memberikan perlawanan akan ketidakadilan pemberlakukan “hidup sehat” terhadap mereka. Soal ketidakadilan keuntungan misalnya. Akumulasi laba yang diperoleh dokter, apoteker, perawat hingga perusahaan farmasi mestinya bisa digunakan untuk mendirikan lembaga pelayanan kesehatan yang murah dan cepat.
Secara bombastis penulis buku ini mengajak masyarakat untuk mempertanyakan, apa penyebab sesungguhnya dari penyakit, mengapa biaya kesehatan sangat mahal, mengapa praktik kesehatan memerlukan biaya tinggi, dan dimana tanggung jawab pemerintah selama ini?
Sebenarnyalah, buku ini tidak saja tepat sasaran pada masyarakat umum yang seringkali menjadi korban ketidakadilan kejahatan kesehatan, tetapi juga wajib dibaca oleh para dokter, perusahaan farmasi, pengelola rumah sakit dan tentu saja pemerintah. Paling tidak akan memberikan pemahaman bahwa apa yang selama ini mereka lakukan itu tidak benar dan sangat merugikan orang miskin.
Buku ini tentu saja akan lebih lengkap jika data yang dikumpulkan juga berasal dari para subjek yang dituduh penulis melakukan ketidakadilan seperti dokter, apoteker, dan perusahaan farmasi. Mengeksplorasi mereka akan menepis tuduhan bahwa buku ini hanya mengobarkan kemarahan orang miskin dan menyimpan bias informasi. Tetapi, buku ini paling tidak akan menyadarkan pada kita bahwa selama ini perlakuan yang sangat diaskriminatif sudah kian mewabah di sekitar kita justru dilakukan oleh profesi sosial dan mulia seperti dokter, perawat, dan pihak rumah sakit.
pernah dimuat harian Jawa Pos, 9 Januari 2005